Partai Garuda Gugat KPU Intan Jaya ke MK, Karena Suaranya Pindah ke PAN, Golkar, dan Nasdem

- 28 Maret 2024, 14:00 WIB
Partai Garuda menggugat KPU Intan Jaya ke MK, karena suaranya pindah ke PAN, Partai Golkar, dan Nasdem.
Partai Garuda menggugat KPU Intan Jaya ke MK, karena suaranya pindah ke PAN, Partai Golkar, dan Nasdem. /tangkap layar/MK/

Kemudian Partai Golkar memperoleh 1.009 suara yang berasal dari Kecamatan Sugapa. Di Kecamatan Hitadipa, Golkar tidak memperoleh suara sama sekali alias 0.

Sedangkan Partai Nasdem memperoleh 5.089 suara di dapil Intan Jaya 1. Terdiri dari 2.420 suara dari Sugapa dan 2.669 suara dari Hitadipa***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x