Cristiano Ronaldo Didakwa FA Bersalah Karena Banting Hp Penggemar Everton

- 24 September 2022, 07:25 WIB
Komisi disiplin FA mendakwa pemain Manchester United Cristiano Ronaldo bersalah karena membanting hp penggemar Everton.
Komisi disiplin FA mendakwa pemain Manchester United Cristiano Ronaldo bersalah karena membanting hp penggemar Everton. /Muhammad Basir-Cyio/dailypost.ng

KEPRI POST - Komisi disiplin FA mendakwa pemain Manchester United Cristiano Ronaldo bersalah karena membanting handphone (hp) penggemar Everton, Jacob Harding.

Peristiwa itu terjadi pada April 2022 saat Manchester United bertandang ke markas Everton dan kalah pada pertandingan tersebut. Pemenang Ballon d'Or lima kali itu tampak melempar tangan Jacob Harding saat ia meninggalkan lapangan setelah kekalahan United di Goodison Park.

Pemain berusia 37 tahun itu kemudian meminta maaf kepada Harding dan mengundangnya untuk menonton pertandingan di Old Trafford. Namun ibu Harding, Sarah Kelly, menuntut penyerang Manchester United itu dan meminta dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Ingin Bermain untuk Portugal di Euro 2024

Kepolisian Merseyside mengonfirmasi bahwa masalah tersebut telah ditangani. Ronaldo sejak itu didakwa oleh FA karena melanggar aturan.

Diduga, tindakan Ronaldo setelah peluit akhir dibunyikan tidak pantas dan kasar. Cristiano Ronaldo didakwa dengan pelanggaran Peraturan FA pasal E3, yang menyatakan, seseorang harus selalu bertindak demi kepentingan terbaik permainan dan tidak bertindak dengan cara apapun yang tidak pantas atau membawa permainan ke dalam keburukan.

Manchester United dengan cepat menanggapi FA dengan mengatakan mereka membantu Ronaldo menanggapi tuduhan tersebut.

"Kami telah mengetahui pengumuman FA sehubungan dengan Cristiano Ronaldo. Kami akan mendukung pemain dalam menanggapi tuduhan itu," kata juru bicara Manchester United.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x