Kuota Zonasi 80 Persen, Ini Link PPDB Batam 2023 dan Syarat Masuk SD Negeri

3 Juni 2023, 09:05 WIB
Inilah link PPDB Batam 2023 dan syarat masuk SD Negeri, kuota zonasi 80 persen, terbanyak dibanding kuota lain. /tangkap layar/PPDB/

KEPRI POST - Kuota zonasi menjadi jalur dengan kuota terbanyak dalam penerimaan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran melalui online di link PPDB Batam 2023.

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka link PPDB Batam 2023 untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri mulai hari ini, Sabtu 3 Juni 2023 melalui tiga jalur pendaftaran. Ketiga jalur itu adalah zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua atau wali.

Baca Juga: Ini Link PPDB Batam 2023 untuk SD Negeri, Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Orangtua atau wali yang ingin mendaftarkan anaknya masuk SD Negeri bisa mengakses link PPDB Batam 2023 dengan memilih tiga jalur yang tersedia.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Walikota. Kuotanya sebanyak 80 persen dari daya tampung sekolah. 

Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas. Kuotanya 15 persen dari daya tampung sekolah.

Baca Juga: Jalur PPDB 2023 untuk SMP di Batam, Lengkap dengan Kuota dan Syaratnya

Sedangkan jalur perpindahan orangtua diperuntukkan bagi calon peserta apabila orang tua/wali sedang berpindah tugas. Kuotanya 5 persen dari daya tampung sekolah.

 

Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang SD Negeri di Batam berlangsung selama 8 hari. Terdiri dari pendaftaran jalur afirmasi pada 3 sampai 5 Juni serta jalur zonasi dan perpindahan pada 6 sampai 10 Juni 2023. 

Baca Juga: Jalur PPDB 2023 untuk SD di Batam, Lengkap dengan Kuota dan Syaratnya!

Selanjutnya pada 13 Juni 2023 pengumuman dan daftar ulang pada 14 sampai 16 Juni 2023.

Syarat Masuk SD Negeri

 

Disdik Kota Batam mengatur syarat umur dan syarat administrasi dalam PPDB Batam 2023, berikut ketentuannya:

Baca Juga: Ombudsman Ingatkan Sejumlah Penyimpangan di PPDB Kepri 2022, Banyak Siswa Titipan

Syarat umur dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam meliputi:

  • Berusia 7 tahun sampai 12 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, atau
  • Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Pengecualian, umur paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru.

 

Syarat administrasi dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam meliputi:

  • Akte kelahiran
  • Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
  • Kartu keluarga, bagi yang tidak memiliki dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  • Surat perpindahan orang tua (khusus jalur perpindahan orangtua);
  • PKH atau KIP (khusus bagi jalur afirmasi).

Baca Juga: PPDB Batam 2023, Yasin Fahriza Ingatkan Sekolah Prioritaskan Siswa di Wilayah Terdekat

 

Sebelumnya Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Jefridin mewanti-wanti Kepala Sekolah agar mendukung kelancaran PPDB.

"Terkait PPDB tahun ini, saya minta Bapak dan Ibu Kepala Sekolah benar-benar menguasai aturan main," katanya.

Baca Juga: 35 SD Negeri Terbaik di Garut Menurut Kemendikbud, Rekomendasi PPDB 2023!

Ia juga mengingatkan untuk memastikan jaringan internet di sekolah dalam kondisi baik, terutama di mainland yang melaksanakan PPDB secara online.

 

"Kalau koneksi internetnya terganggu, maka akan menggangu masyarakat yang mau mendaftarkan anaknya masuk sekolah," katanya.

Untuk proses pendaftaran jenjang SD Negeri mulai hari ini, orangtua bisa mengakses link PPDB Batam 2023 melalui https://ppdbbatam.id/. Tersedia tiga jalur pendaftaran, dengan kuota zonasi memiliki kuota terbanyak hingga 80 persen.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler