BAN-PT melakukan pemantauan pemenuhan syarat peringkat akreditasi ini minimal sekali dalam lima tahun dan paling lambat dilakukan setahun sebelum jangka waktu peringkat akreditasi berakhir.
Ketentuan pemantauan dan evaluasi
Baca Juga: 19 Kampus Terbaik di Sumatera Selatan, Perguruan Tinggi Kamu yang Mana?
Adapun ketentuan dalam pemantauan dan evaluasi terhadap peringkat akreditasi perguruan tinggi meliputi:
a. Berstatus aktif berdasarkan data PDDIKTI;
b. Memiliki mahasiswa aktif yang terdaftar di PDDIKTI; dan
c. Memiliki dosen tetap yang tercatat di PDDIKTI.
Terhadap perguruan tinggi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka BAN-PT tidak dapat menerbitkan perpanjangan keputusan akreditasi.
Kampus di Batam terakreditasi
Baca Juga: 23 Kampus Terbaik di Medan, Perguruan Tinggi Kamu Urutan Berapa?
Berikut perguruan tinggi atau kampus di Batam yang memperoleh akreditasi BAN-PT beserta tanggal kedaluwarsa.
1. Universitas Putera Batam, terakreditasi Baik, tanggal kedaluwarsa 4 Oktober 2025.