Berita Kepabeanan Hari Ini

Hukum

Dirjen Bea Cukai Askolani Musnahkan Barang Hasil Penindakan BC Batam Senilai Rp10,01 Miliar

7 Oktober 2022, 12:57 WIB

Nilai seluruh BMN yang dimusnahkan tersebut sebesar Rp10,01 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,13 miliar.

Terpopuler

Kabar Daerah

x