Berita Tim Siber Hari Ini

Hukum

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Dibawah Umur Melalui Aplikasi MiChat di Grand I Hotel Batam, 2 Pelaku Ditangkap

6 Februari 2024, 15:41 WIB

Lanjut Putu, prostitusi online melalui aplikasi MiChat, pelaku menawarkan wanita yang masih di bawah umur kepada pelanggan.

Terpopuler

Kabar Daerah