Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram dan Google pada 21 Juli 2022, Ada Apa?

- 17 Juli 2022, 06:45 WIB
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google
Kominfo Ancam WhatsApp, Instagram dan google /Foto: ilustrasi /

KEPRI POST - Indonesia mengancam memblokir tiga perusahaan digital, yakni WhatsApp, Instagram, dan Google.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate.

Dilansir pikiranrakyat.com, ancaman pemblokiran dari Menkominfo tersebut disebabkan karena, tiga perusahaan tersebut tidak mendaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: Menteri BUMN dan PUPR Jadi Saksi Pernikahan Via Valen

Kominfo mencatat, beberapa PSE besar yang sudah mendaftarkan diri, di antaranya Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Kominfo memberi batas waktu kepada WhatsApp, Instagram, dan Google agar mendaftarkan diri paling lama pada 20 Juli 2022.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Beredar Nama Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri

Jika hal itu tidak dilakukan, maka Johnny G Plate mengancam tiga raksasa perusahaan digital tersebut hengkang dari Indonesia alias di blokir.

Pemblokiran akan dilakukan pada 21 Juli 2022, dan masyarakat Indonesia tidak akan bisa mengunakan 3 aplikasi perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah