KEPRI POST - Permasalahan jalan rusak di Jalan S Parman di Piayu, Batam langsung direspon oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan memerintahkan Dinas PU segera memperbaiki demi masyarakat.
Pasalnya, warga Piayu yang mengeluhkan kerusakan Jalan S Parman ke BP Batam tidak mendapat tanggapan yang positif dari badan pengusahaan tersebut.
Sehingga, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memerintahkan Dinas PU provinsi untuk segera melakukan proses lelang jalan S Parman yang menghubungkan Piayu dan Mukakuning.
"Kami sudah menganggarkan Rp 3 miliar untuk perbaikan Jalan S Parman tersebut," ujar Ansar.
Ansar mengatakan, Jalan S Parman di Piayu Batam adalah jalan provinsi, dan hal itu menjadi atensi Pemprov Kepri untuk melakukan perbaikan.
"Rusaknya karena faktor alam, dimana terjadi longsor disana," katanya.
Baca Juga: 12 Ribu Pohon Jati Emas BP Batam Mati Terdampak Pelebaran Jalan, Ariastuty: Masih Ada 12 Ribu Lagi
Lanjut Ansar, proses lelang akan segera terealisasi dalam waktu dekat, dimana Dinas PU sudah mempersiapkan administrasi untuk proses lelang.
"Bulan Mei ini harus siap, agar transportasi masyarakat bisa berjalan lancar," ungkap Ansar.***