Ini Dampaknya Jika 2 Bandara di Kepri, Hang Nadim dan RHF Tak Lagi Berstatus Internasional

29 Maret 2023, 16:00 WIB
Dampak dua bandara di Kepri, Hang Nadim Batam dan RHF Tanjungpinang jika tak lagi berstatus internasional. /Dokumentasi/Kemenparekraf

KEPRI POST - Pemerintah pusat berencana mencabut status internasional dua bandara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Pencabutan status internasional itu tentunya akan membawa dampak yang beragam, terutama terkait dengan menurunnya jumlah kunjungan wisatawan. 

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak menurunnya wisatawan jika dua bandara di Kepri tidak lagi berstatus internasional. Menurutnya, status internasional pada bandara ini sangat penting untuk membuka akses penerbangan ke luar negeri dan sebaliknya.

Ia berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan status internasional dua bandara di Kepri tersebut, yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara RHF Tanjungpinang. Sehingga memudahkan wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Kepri.

"Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan turis asing masuk ke daerah ini. Apalagi selama ini Kepri berada di tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," katanya, kemarin.

Baca Juga: Ini Tanggapan DPRD Atas Rencana Pencabutan Status Internasional 2 Bandara Kepri, Ada Hang Nadim Batam

Penurunan jumlah kunjungan wisatawan sangat berpotensi terjadi jika sebuah bandara kehilangan status internasional. Terutama bandara yang penting dan sering menjadi tempat keberangkatan ataupun kedatangan wisatawan mancanegara, maka bisa jadi jumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut akan menurun.

Menurunnya jumlah kunjungan wisatawan juga akan berdampak pada perekonomian daerah, di mana bandara tersebut berada. Apalagi di Kepri, pariwisata masih menjadi salah satu sektor yang penting dalam menggerakkan perekonomian.

Selain penurunan jumlah kunjungan wisatawan, dampak lain dari bandara yang tidak lagu berstatus internasional adalah berkurangnya aksesibilitas atau aksesibilitas ke Kepri menjadi terbatas. Kondisi ini bisa menjadi penghambat bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Kepri.

Baca Juga: 2 Bandara di Kepri dikabarkan Dicabut Status Internasional Termasuk Hang Nadim Batam, Ternyata Ini Alasannya

Tidak hanya itu, pencabutan status internasional bandara di Kepri juga bakal berdampak pada meningkatnya biaya perjalanan. Karena wisatawan terpaksa mengakses bandara internasional yang jauh dari daerah yang ingin mereka kunjungi, sehingga biaya perjalanan bisa menjadi lebih mahal dan akan membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung.

Gubernur Ansar menerangkan, saat ini banyak warga berkebangsaan seperti China dan India yang mendominasi kunjungan wisman ke Kepri.

"Dari informasi pengelola Bintan Resort Cakrawala (BRS), tahun ini akan ada sebanyak 400 ribu wisatawan mancanegara dari China yang akan berlibur ke objek wisata Lagoi, Kabupaten Bintan," katanya.

Program perampingan bandara 

Baca Juga: Gubernur Kepri Pertahankan 2 Bandara di Batam dan Tanjungpinang, Terkait Kabar Pencabutan Status Internasional

Rencana pemerintah untuk mencabut status internasional sejumlah bandara internasional di Indonesia tersebut merupakan bagian dari program perampingan. Pemerintah merencanakan mencabut status internasional bandara dari 31 menjadi hanya 14 sampai 15 bandara saja, termasuk 2 bandara di Kepri.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengungkapkan alasan perampinang bandara internasional itu. Menurutnya, saat ini banyak bandara internasional yang tidak memiliki penerbangan internasional.

Mengacu pada data sebelum pandemi Covid-19, dari 31 bandara internasional, hanya empat bandara saja yang mendominasi penerbangan internasional. Keempat bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Kualanamu.

Sementara dua bandara internasional di Kepri, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara RHF Tanjungpinang, tidak terlalu berkontribusi bagi penerbangan internasional.

Baca Juga: Proyek Pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang di Kepulauan Riau Ladang Korupsi? Ini Kata Kadis PUPP

Sebagai informasi, Bandara Hang Nadim yang dibangun untuk mendukung pembangunan industri di Batam berstatus internasional sejak 1990. Namun bandara ini berganti nama menjadi Hang Nadim. tokoh pahlawan dari Kerajaan Melayu Riau-Lingga, sejak tahun 1995.

Bandara Hang Nadim mengalami pengembangan dan renovasi besar-besaran mulai tahun 2005 dengan adanya penambahan terminal baru yang mampu menampung lebih banyak penumpang dan pesawat. Pengembangan juga dilakukan dengan memperluas landasan pacu, sehingga bisa menampung pesawat berbadan lebar.

Sementara itu, Bandara RHF Tanjungpinang berstatus internasional sejak awal beroperasi dan mengalami pengembangan pada 2007.Pengembangan itu meliputi penambahan fasilitas radar, penambahan panjang landasan pacu dari 1.856 meter menjadi 2.256 meter, dan perluasan gedung terminal bandara.

Berbagai kalangan masyarakat di Kepri masih berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan status internasional kedua bandara ini. Karena khawatir terhadap dampak penurunan wisatawan hingga perekonomian daerah.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler