KEPRI POST - DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merespon rencana pencabutan status internasional dua bandara di Kepri. Pencabutan ini berkaitan dengan program perampingan sejumlah bandara berstatus internasional oleh pemerintah pusat.
Adapun kedua bandara di Kepri yang terkena rencana pencabutan status internasional itu adalah Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
Menanggapi rencana itu, Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan status internasional dua bandara di Kepri tersebut. Karena Bandara Hang Nadim dan Bandara RHF sudah lama berstatus internasional dan sangat mendukung untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
"Informasinya terdapat dua bandara di Kepri, yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah dan Bandara Hang Nadim yang akan dicabut status internasionalnya, padahal kedua bandara ini sudah lama menyandang status sebagai bandara internasional," katanya kepada media, Senin, 27 Maret 2023.
Tidak hanya kalangan anggota DPRD, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Kepri juga mengkhawatirkan rencana perampingan dan pencabutan status internasional Bandara RHF Tanjungpinang dan Bandara Hang Nadim Batam.
Pencabutan status internasional ini dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap kunjungan wisman maupun pertumbuhan perekonomian.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah berencana merampingkan jumlah bandara internasional di Indonesia dari 31 menjadi hanya 14 sampai 15 bandara saja.