Lomba Mobil Hias Malam Lebaran 2024 di Batam, Catat Syaratnya

3 April 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi lomba mobil hias pada malam Lebaran 2024 di Batam. /ilustrasi/

KEPRI POST - Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggelar lomba mobil hias pada malam Lebaran 2024 di Dataran Engku Hamidah Batam Center.

Selain lomba mobil hias pada malam Lebaran 2024, Pemko Batam juga menggelar pawai takbir pada Selasa, 9 April 2024 malam.

Kesiapan lomba mobil hias dan pawai takbir menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi di Ruang Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota, Senin, 1 April 2024.

Baca Juga: Ratusan Kapal Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2024 di Kepri, Terbanyak di Kota Batam

“Selain pawai takbir, juga akan ada lomba mobil hias menyambut Lebaran 2024. Pawai takbir dan lomba mobil hias ini rutenya mulai dari Dataran Engku Hamidah sampai ke Simpang Barelang,” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.

Jefridin menjelaskan, pawai takbir dan lomba mobil hias akan melibatkan seluruh perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan, perhotelan, perbankan, instansi vertikal, ormas Islam serta masjid dan mushala.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lomba kendaraan hias, dapat mendaftar ke Bagian Kesra Setdako Batam dari sekarang hingga Sabtu, 6 April 2024. Untuk lomba mobil hias, Pemko Batam menurutnya sudah mempersiapkan hadiah bagi juara 1, 2 dan 3.

"Besar harapan kami agar seluruh hotel, perbankan dan instansi vertikal bisa ikut serta menyemarakkan pawai takbir dan lomba mobil hias ini," harap Jefridin.

Syarat Lomba

Adapun persyaratan untuk lomba mobil hias adalah:

  1. Menggunakan mobil pick up maksimal roda enam.
  2. Tinggi mobil hias maksimal 4 meter dan tinggi dari permukaan aspal 50 sentimeter.
  3. Peserta pawai antara 7 sampai 10 orang.
  4. Peserta dapat menampilkan logo dan slogan.
  5. Dimensi hiasan atau dekorasi menyesuaikan dengan jenis kendaraan.
  6. Kontruksi hiasan atau dekorasi dirancang sedemikian rupa dan tetap mempertimbangkan pergerakan dan manuver kendaraan dalam rangka keselamatan berlalu lintas (pandangan pengemudi dan penerangan).

Pemko Batam sudah membentuk panitia dan tim juri untuk melakukan penilaian lomba mobil hias. Di antara kriterianya lafadz dan suara, dekorasi kendaraan sesuai dengan tema Idul Fitri, kerapian dan keserasian, jumlah peserta dan kekompakkan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler