Kapal Ikan Vietnam Tertangkap Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara

- 22 Juni 2022, 07:55 WIB
Kapal perang TNI AL KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 menangkap kapal ikan berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing, Selasa 21 Juni 2022.
Kapal perang TNI AL KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 menangkap kapal ikan berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing, Selasa 21 Juni 2022. /Puspen TNI AL

KEPRI POST - Kapal perang TNI AL KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 menangkap sebuah kapal ikan berbendera Vietnam karena diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

Penangkapan itu dilakukan KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 saat menjalani rangkaian Operasi Rakata Jaya-22.

Operasi di bawah Komando Kendali Taktis Guspurla Koarmada I ini berlangsung di wilayah Laut Natuna Utara, Provinsi Kepri yang berbatasan dengan Vietnam.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan, petugas mendapati kapal ikan Vietnam BV 5119 TS tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.

Baca Juga: Sebut Kepri Harusnya Bagian dari Malaysia, Nyat Kadir: Mahathir Mohamad Keliru

Komandan KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376, Letkol Laut (P) Bambang Budiono memerintahkan satu tim kawal untuk melaksanakan pengawalan menuju pangkalan terdekat.

Proses pemeriksaan dan pengawalan tersebut mendapat respon dari Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) Kiem Ngu-268. Mereka meminta KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 melepaskan kapal tersebut.

Namun KRI Sultan Thaha Syaifuddin-376 menginformasikan bahwa kapal tersebut telah melaksanakan pelanggaran dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Selanjutnya kapal tetap dikawal menuju pangkalan dan diserahkan ke Lanal Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Komandan Bambang, dikutip dari situs resmi TNI AL, Rabu 22 Juni 2022.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x