Batam Temukan 202 Sapi Diduga PMK, 1 Dipotong Paksa

- 1 Juli 2022, 07:05 WIB
Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Batam.
Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Batam. /Dinas KP2 Batam

KEPRI POST - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP2) Kota Batam menemukan 202 hewan ternak sapi yang diduga mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas KP2 Batam, Mardanis mengungkapkan bahwa sapi yang masuk dari Lampung Tengah itu menimbulkan gejala klinis.

Jumlah sapi yang masuk dari Lampung Tengah mencapai 813 ekor, terdiri dari 319 sapi masuk pertama dan 494 sapi masuk kedua.

Baca Juga: Tanwir Muhammadiyah Tetapkan Muktamar 18 sampai 20 November 2022 di Surakarta

“Kemudian yang suspek PMK ada 202 ekor sapi sampai saat ini,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis 30 Juni 2022.

Mardanis menjelaskan, pihaknya sudah mengambil sampel sapi yang diduga mengidap PMK itu untuk dikirim ke laboratorium di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Namun, sebelum ada temuan dugaan tersebut ada satu sapi dari pengiriman kedua harus potong paksa di tempat karantina.

“Kami melihat ada gejala klinis berat, lalu kami ambil sampel liurnya selanjutnya kami potong paksa dengan berita acara dari karantina. Sapi yang dipotong tidak untuk konsumsi, tapi kami kuburkan,” ungkapnya.

Baca Juga: 63.717 Peserta Lulus UM PTKIN 2022, Ini Link Pengumumannya

Menurut Mardanis, untuk antisipasi pihaknya memisahkan sapi-sapi dari pengiriman kedua ke tempat yang aman dan tidak boleh mendistribusikan terlebih dahulu ke tempat-tempat pemotongan.

“Itu sama sekali tidak boleh keluar sampai sehari menjelang lebaran Idul Adha,” tegasnya.

Untuk pengiriman hewan ternak sapi dari Lampung Tengah, lanjut Mardanis, tidak ada permasalahan karena sampai saat ini daerah tersebut masih berada dalam zona hijau.

“Yang penting surat-surat dari karantinanya lengkap, baik itu surat kesehatan maupun surat sudah di karantina selama 14 hari,” katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x