Lingga Akan Usulkan Honorer dan PTT Jadi PPPK

- 5 Juli 2022, 08:15 WIB
Bupati Lingga, Nizar berjanji akan mengusulkan honorer atau THL dan PTT dan PPPK.
Bupati Lingga, Nizar berjanji akan mengusulkan honorer atau THL dan PTT dan PPPK. /Humas Lingga

KEPRI POST - Pemerintah Kabupaten Lingga akan mengusulkan para honorer atau tenaga harian lepas (THL) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Lingga Muhammad Nizar mangaku akan melakukan upaya-upaya strategis mengantisipasi penyederhanaan tenaga honorer sebagaimana aturan KemenPAN-RB.

Berdasarkan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, penghapusan tenaga honorer akan diberlakukan pada 28 Nopember 2023.

Menurut Nizar, surat edaran MenPAN-RB itu bukan berarti memberhentikan tenaga honorer secara massal.

Baca Juga: Reuni Bersama Mikel Arteta, Gabriel Jesus Resmi Bergabung dengan Arsenal

Tetapi lebih menekankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer yang ada sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah diarahkan untuk mengalihkan honorer ke PPPK dan tenaga outsourcing," ujarnya saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Lingga, Senin 4 Juli 2022.

Nizar menilai bahwa kehadiran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di tengah-tengah pemerintahan daerah yang sedang berkembang.

Berdasarkan rapat dengan pihak-pihak terkait, Pemkab Lingga akan menginventarisasi berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Baik terhadap honorer atau THL maupun PTT untuk kemudian diusulkan menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah