Batam Juara Umum MTQ IX Kepri 2022 di Anambas

- 20 Juli 2022, 23:09 WIB
Sekretaris Dewan Hakim MTQ IX Kepri di Anambas membacakan juara umum MTQ adalah Kota Batam.
Sekretaris Dewan Hakim MTQ IX Kepri di Anambas membacakan juara umum MTQ adalah Kota Batam. /

KEPRI POST - Kafilah Kota Batam meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) 2022 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina secara resmi menutup kegiatan yang berlangsung dari 14 Juli 2022 itu di Masjid Agung Baitul Ma'mur Tarempa, Anambas pada Rabu, 20 Juli 2022 malam.

Hadir juga Forkopimda Kepri, Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Bupati Anambas Abdul Haris, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Kantor Kemenag Anambas Erizal, dan sejumlah pejabat lainnya.

Penetapan pemenang terbaik 1, 2, dan 3 tersebut tertuang dalam lampiran SK Dewan Hakim pada MTQ IX Kepri 2022 yang dibacakan Sekretaris Dewan Hakim Sofyan Sulaiman.

Baca Juga: Masuk Tempat Wisata dan Rumah Makan di Bintan Wajib Vaksin Booster

"Keputusan dewan hakim mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," ujar Sofyan.

Dengan prestasi tersebut, Batam berhasil merebut juara umum MTQ yang sebelumnya diraih oleh Kabupaten Karimun.

Keputusan Dewan Hakim tersebut merinci peringkat setiap kafilah pada masing-masing cabang dan golongan. Juara umum diraih Kota Batam dengan nilai 151.

Urutan berikutnya adalah Kabupaten Anambas dengan nilai 82 dan Karimun dengan nilai 82. Selanjutnya Kabupaten Lingga dengan nilai 46, Bintan 22, Tanjungpinang 17, dan Natuna 12.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah