KEPRI POST - Karim Teibang (29), pelaku jambret di wilayah Kecamatan Lubukbaja yang beraksi di 20 TKP berhasil diringkus jajaran kepolisian Polsek Lubukbaja.
Ditaksir, pelaku berhasil mengumpulkan gelang dan kalung emas milik korban sekitar 2kg.
"Pelaku merupakan resedivis, yang baru keluar dari penjara pada Februari 2022 lalu," kata Kompol Budi Hartono, Kapolsek Lubukbaja, saat menggelar press rilis, Rabu 10 Agustus 2022.
Pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Pasar Induk Jodoh, pada Kamis 28 Juli 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Budi menjelaskan, ada 4 laporan yang masuk ke Polsek Lubukbaja, namun pelaku mengaku sudah 20 kali beraksi khusus di wilayah Lubukbaja.
"Dari 4 laporan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini Warga Tanjungpiayu Ramai-Ramai Datangi Kantor SPAM Batam, Protes Air Sering Macet
Dari 4 laporan tersebut, berada di Ruko Pantai Permata Blok F, dipinggir jalan Komplek Pinuin, dipinggir jalan samping BCS Mal, dan dipinggir jalan Halte Grand Batam Mal.