Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri 'Buang' 18 Perwira dan 6 Bintara ke Yanma Polri

- 23 Agustus 2022, 19:35 WIB
Kapolri mutasi besar-besaran, sebanyak 24 anggota turun Drajat ke Yanma Polri
Kapolri mutasi besar-besaran, sebanyak 24 anggota turun Drajat ke Yanma Polri /Facebook @Rudiyanto Sulistyo

KEPRI POST - Mutasi tsunami' kembali dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 24 anggota Mabes Polri dimutasi, terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir pikiranrakyat.com, hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dimana mutasi tersebut tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.

Baca Juga: Beredar Kabar, Ferdy Sambo 'Dipenjara' di Hotel Aston TB Simatupang Jakarta Selatan, Berikut Faktanya

Dari 24 anggota tersebut, terdiri dari 5 orang berpangkat AKBP, 2 Kompol, 4 Kombes, 4 AKP, 1 Ipda, dan 2 Iptu.

Selain perwira, ada juga satu Brigadir, Brigadir kepala, 2 Bharada, dan 2 Briptu.

Sebanyak 18 Perwira dari Kombes hingga Ipda, ditempatkan di posisi Yanma Polri. Selebihnya, juga diposisi Yanma Polri.

FerdyBaca Juga: Tidak Hanya Bharada E! Ferdy Sambo Tembak Langsung Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Yanma Polri yang terdapat di lingkup Mabes posisinya berada di bawah Kapolri, sedangkan Yanma di tingkat Polda posisinya berada di bawah Kapolda.

Yanma kerap dianggap sebagai 'tempat buangan' bagi para perwira polisi yang dimutasi karena bermasalah.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah