KEPRI POST - Janji Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memuluskan akses jalan di Jalan Hang Kesturi Simpang Industri Taiwan, Nongsa hanya isapan jempol semata.
Pasalnya, hingga saat ini akses jalan tidak bisa dilalui mobil perusahaan yang berada di kawasan Industri Kabil tersebut.
Jalan rusak tersebut hanya memiliki panjang sekitar 50 meter, tapi hingga saat ini belum ada janji yang diberikan Kepala BP Batam untuk memuluskan akses jalan tersebut.
Pihak perusahaan cemas, karena keselamatan karyawan di jalan mempengaruhi kinerja perusahaan terkait audit internasional.
Dilansir media center Pemko Batam, pada 5 Agustus 2022, Rudi bergerak cepat merespon keluhan pengusaha dan memastikan akses kawasan industri mulus.
Walikota Batam sempat menurunkan alat berat untuk melakukan pengerasan jalan dengan bauksit dan batu kerikil, namun struktur tanah rawa.
"Mulus kali pun pak, sampai tak bisa lewat," ujar Ipeh,salah satu warga setempat.
Editor: Romi Kurniawan