Surat ETLE akan di kirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, surat dikirim maksimal 3 hari.
Ada 10 pelanggaran yang akan terekam di ETLE, diantaranya:
1. Tidak memakai helm
2. Safety Belt
3. TNKB
4. Lawan arus
5. Muatan berlebih
6. Bergonceng 3
7. Melanggar rambu-rambu
8. Bermain hp
9. Tidak memiliki spion
10. Mengunakan plat palsu
Itulah 10 pelanggaran ETLE yang akan ditindak Ditlantas Polda Kepri kedepan.***