Rayakan Dirgahayu Polantas ke-67, Polda Kepri Launching ETLE: WNA Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tegas

- 22 September 2022, 14:45 WIB
Ditlantas Polda Kepri Laksanakan E-Tilang September 2022 Mendatang, Ada 4 Titik Kamera ETLE di Batam
Ditlantas Polda Kepri Laksanakan E-Tilang September 2022 Mendatang, Ada 4 Titik Kamera ETLE di Batam /Foto: Antara/

Surat ETLE akan di kirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, surat dikirim maksimal 3 hari.

Ada 10 pelanggaran yang akan terekam di ETLE, diantaranya:

1. Tidak memakai helm
2. Safety Belt
3. TNKB
4. Lawan arus
5. Muatan berlebih
6. Bergonceng 3
7. Melanggar rambu-rambu
8. Bermain hp
9. Tidak memiliki spion
10. Mengunakan plat palsu

Itulah 10 pelanggaran ETLE yang akan ditindak Ditlantas Polda Kepri kedepan.***

 

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah