KEPRI POST - Dewan Pengurus Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (DPD HIMNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan informal secara gratis bagi 300 warga Nias.
Melalui fasilitas tersebut, HIMNI Kepri akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama setahun ke depan yang meliputi dua jaminan. Yakni jaminan kecelakaan dan kematian.
"HIPMI Kepri sudah mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 300 warga Nias sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi sesuatu hal," kata Ketua HIMNI Kepri, Utusan Sarumaha.
Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung pada acara pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD HIMNI Kepri di Hotel Harris Batam Center, Batam, Sabtu 26 November 2022.
Baca Juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri Beserta Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
Utusan menerangkan bahwa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut penting sebagai perlindungan bagi anggota saat melakukan tugas sosial di masyarakat.
Ia melihat bahwa para anggota HIMNI dalam menjalankan tugas sosial di lapangan penuh dengan risiko.
"Karena itu, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan, baik itu perlindungan keselamatan maupun jaminan hari tua," katanya.
Utusan mengatakan bahwa HIMNI Kepri akan terus mendata warga Nias yang tinggal di seluruh wilayah Kepri. Bahkan, pihaknya juga menargetkan pembentukan kepengurusan HIMNI di Kabupaten Lingga, Anambas, serta Natuna.