KEPRI POST - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan tak kurang dari 3.064 guru untuk memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Hanya saja dari kebutuhan tersebut, Pemprov Kepri cuma mengajukan sebanyak 718 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyoroti rendahnya pengajuan formasi guru PPPK tersebut. Menurutnya, Pemprov Kepri seharusnya mengoptimalkan kuota guru PPPK di tengah kenaikan inflasi akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Pemprov Kepri seharusnya mengoptimalkan kuota PPPK guru, karena guru ini terdampak juga dari kenaikan BBM, apalagi PTK Non ASN sudah dua bulan belum digaji. Tahun ini Pemprov Kepri hanya mengajukan 718 formasi PPPK, padahal kebutuhan 3.064 guru," ujarnya, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 7 November di Seluruh Derah, Termasuk Kepri
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani juga menyoroti ketimpangan pengajuan formasi PPPK di Kepri untuk guru.
Ia menerangkan bahwa dari hitungan Kemendikbudristek, saat ini tersedia 1,3 juta guru ASN di seluruh Indonesia. Kemendikbudristek memperkirakan masih terdapat kekurangan jumlah guru ASN di sekolah negeri mencapai 781 ribu.
Namun dari kekurangan tersebut, total usulan formasi dari daerah yang telah melalui verifikasi dan validasi Kemenpan-RB hanya sekitar 319 ribu pada 2022 atau di bawah 50 persen.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau (Kepri) hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru," katanya.