Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan Tersandung Kasus, Dipolisikan PDIP Lalu Minta Maaf

- 2 Oktober 2022, 08:05 WIB
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan tersandung kasus, dipolisikan PDIP lalu minta maaf.
Stafsus Gubernur Kepri Sarafudin Aluan tersandung kasus, dipolisikan PDIP lalu minta maaf. /Facebook/Sarafudin Aluan/

KEPRI POST - Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Sarafudin Aluan tersandung kasus usai memposting terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke media sosial.

Sejumlah pengurus PDIP Kepri melaporkan postingan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai menyebarkan berita yang tidak benar serta mencemarkan nama baik partai dan Hasto.

"Laporan ke polisi terkait penyebarluasan berita bohong, kami menduga Sarafudin Aluan menyebar fitnah," kata Sekretaris DPD PDIP Kepri, Lis Darmansyah, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Sehari Tiga Kali Listrik Batam Padam, Tak Ada Pemberitahuan Sebelumnya

Lis menduga Sarafudin Aluan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menyebarkan informasi bohong ke akun media sosial WhatsApp dan Facebook miliknya.

Dari tangkapan layar percakapan di salah satu grup WhatsApp yang diperlihatkan pengurus PDIP Kepri, di sana tertulis bahwa KPK melakukan tangkap tangan terhadap Sekjen partai tersebut. KPK juga menemukan uang sebesar Rp50 miliar.

Menurut Lis, apa yang disebarluaskan oleh Sarafudin melalui media sosial tersebut merupakan penghinaan terhadap partai dan Sekjen PDIP.

"Pak Hasto jika disebut secara pribadi tak ada masalah, tapi ini disebut sebagai sekjen partai. Beliau adalah pejabat utama PDIP, serta yang bersangkutan juga diduga memfitnah PDIP," tambah Lis.

Baca Juga: Beli Nasi Padang Cukup dari Mobil Kini Hadir di Batam, RM Garuda Punya 3 Cabang di Singapura

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x