Saat ingin kembali ke Malaysia, Lim diamankan pihak TNI AL di perairan Pulau Rangsang pada Sabtu 6 Agustus 2022 dini hari.
Lim bersama 9 orang PMI Ilegal Indonesia diamankan TNI AL, dan Petugas pun kemudian kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Selatpanjang.
Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Riau, Theodorus Simarmata mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat Malaysia terkait kejelasan status kewarganegaraan dari tersangka.***