Penerimaan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara Tahun 2023, Simak Tempat Pendaftaran dan Syaratnya

- 16 November 2022, 14:30 WIB
Penerimaan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara Tahun 2023, Simak Tempat Pendaftaran dan Syaratnya
Penerimaan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara Tahun 2023, Simak Tempat Pendaftaran dan Syaratnya /

KEPRI POST - Tentara Nasional Indonesia Tingkatan Udara (TNI Angkatan Udara atau TNI-AU), adalah salah satu cabang tingkatan perang dan merupakan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tentara bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara. Berikut Penerimaan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara:

Penerimaan Calon Tamtama TNI Angkatan Udara Tahun 2023

Persyaratan Calon:

Persyaratan Umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Pendidikan minimal SMP SMA SMK Sederajat
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermaterai).
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
  • Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid19 dari rumah sakit setempat
  • Melampirkan sertifikat vaksin Covid-19

Baca Juga: Lowongan Kerja Materials Management di Applus Karimun, Simak Syaratnya

Persyaratan khusus sebagai berikut:

  • Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
  • Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SMP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA/SMK/sederajat (bagi lulusan SMA/SMK/sederajat), SKHUN dan raport pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
  • Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama

Baca Juga: Lowongan Kerja Mechanical di Perusahaan Energi Applus Karimun, Simak Syaratnya

Persyaratan tambahan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x