Daftar 25 Anggota DPRD Lingga Periode 2024-2029, Lengkap Perolehan Suara dan Parpol

- 9 Mei 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi daftar anggota DPRD Lingga periode 2024-2029, lengkap dengan perolehan suara dan nama parpol.
Ilustrasi daftar anggota DPRD Lingga periode 2024-2029, lengkap dengan perolehan suara dan nama parpol. /ilustrasi/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga (KPU Lingga) telah menetapkan 25 anggota DPRD Lingga periode 2024-2029 yang terpilih di Pemilu 2024. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia mengatakan, penetapan anggota DPRD Lingga periode 2024-2029 tetap dilakukan meski ada sidang dugaan pelanggaran administrasi.

Namun ia menegaskan bahwa apabila nantinya ada keputusan yang sifatnya meminta KPU Lingga melaksanakan keputusan lain, maka pihaknya akan melaksanakannya.

Baca Juga: Inilah 25 Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029, Lengkap Perolehan Suara dan Parpol

"Meski harus berdampak pada perubahan putusan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kuota kursi DPRD Lingga pada Pemilu 2024 bertambah dari sebelumnya 20 kursi menjadi 25 kursi.

Berdasarkan pleno KPU Lingga, Partai Nasdem meraih kursi terbanyak dengan 11 dari 25 kursi DPRD Lingga.

Berikut perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Lingga periode 2024-2029:

Dapil 1 (8 Kursi) - Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar

4. Partai Golkar
Suara sah: 2.044
Perolehan kursi: 1
Caleg terpilih: Said Agusmarli (821)

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah