Pengungsi Rohingya Paksa Masuk dan Terobos Imigrasi Lhokseumawe, Kemenkumham Salahkan UNHCR dan IOM

- 30 November 2022, 15:00 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham menyalahkan UNHCR dan IOM atas kasus pengungsi Rohingya yang ditolak warga Lhokseumawe.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham menyalahkan UNHCR dan IOM atas kasus pengungsi Rohingya yang ditolak warga Lhokseumawe. /Tangkap layar/pengungsi/

Kemudian, petugas Rumah Detensi Imigrasi berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Kantor Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia.

Dalam hal penampungan pengungsi yang datang dari luar negeri, imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat untuk proses penempatan pengungsi dari tempat ditemukan ke lokasi penampungan.

"Untuk penyediaan hak dasar pengungsi di tempat penampungan seperti air bersih, makan, minum, pakaian, pelayanan kesehatan, dan fasilitas ibadah menjadi tanggung jawab UNHCR dan IOM secara keseluruhan," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x