KEPRI POST - Dinas Perhubungan (Dishub) Batam hanya mampu mengumpulkan retribusi parkir pada 2022 sebanyak Rp 6 Miliar, dari target Rp 15 miliar.
Target retribusi parkir sebanyak Rp 15 miliar tersebut sudah dipangkas, yang sebelumnya sebesar Rp 40 miliar.
Walaupun tidak mencapai target retribusi parkir tahun 2022, Dishub Batam ingin menambah kembali titik parkir sebanyak 200 titik pada 2023.
Baca Juga: Beralasan Tahun Sebelumnya Target Sulit Dicapai, Target Parkir Tepi Jalan Terjun Bebas
"Total lokasi parkir di Batam pada 2022 sebanyak 630 lokasi, dan tahun ini ditambah 200 lokasi lagi," ujar Salim, Kadishub Batam.
Salim beralasan, turunnya retribusi parkir 2022 disebabkan karena adanya biaya operasional juru parkir, yang diupah dengan UMK.
"Gaji juru parkir UMK," ungkapnya.
Baca Juga: Retribusi Parkir Tanjungpinang Tahun 2022 Tak Capai Target, Hanya Terealisasi Rp 1,4 Miliar
DPRD Batam kecewa, dengan kinerja retribusi parkir yang dipungut Dinas Perhubungan setempat.