Di tempat terpisah, Kepala Dishub Batam, Salim menyebut pihaknya tengah mempersiapkan proses untuk menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam penarikan retribusi parkir tepi jalan.
Salim mengaku potensi parkir tepi jalan mencapai Rp 30 miliar berdasarkan hasil survei 2017 lalu. Tapi, angka itu belum dikurangi biaya operasional juru parkir, jika mengacu pada upah minimum kota (UMK) waktu itu. ***