KEPRI POST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan 11 alat Tes Cepat Molekuler (TCM) di Batam, untuk mendeteksi penyakit tuberkulosis (TBC).
Tidak hanya mendeteksi penyakit TBC, alat TCM itu juga bisa mendiagnosis alergi obat untuk penyakit Tuberkolosis.
"Dokter nanti akan memberikan obat antibiotik merk Rifampicin, nanti akan terdeteksi oleh alat TCM apakah penderita mengalami alergi atau tidak," ujar Didi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam.
Didi mengatakan, pada awal tahun 2023, terdapat 58 kasus penderita TBC di Batam dan dalam tahap rehabilitasi pengobatan.
"Ya pengobatannya ya minum obat, dan jika tidak mempan terpaksa di suntik," ungkapnya.
Didi menuturkan, penderita TBC nantinya akan mendapatkan pengobatan dari tim dokter selama 6 bulan, dengan meminum obat yang sudah direkomendasikan.
"Harus rutin ya 6 bulan itu minum obat, dan tidak boleh bolong minum obatnya," ungkapnya.
Baca Juga: Sanur Resmi Jadi KEK Kesehatan, Batam Kapan?
Editor: Romi Kurniawan