Pendaftaran PPPK Batam Tenaga Kesehatan hingga 15 November, Simak Syaratnya

- 5 November 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya.
Ilustrasi Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan tahun 2022, simak persyaratannya. /@kemenpanrb on Instagram/Tangkap layar akun Instagram resmi kemenpanRB

KEPRI POST - Pemko Batam membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2022 hingga 15 November 2022.

Dalam seleksi pendaftaran PPPK Batam ini, tersedia 17 formasi untuk tenaga kesehatan dengan kuota mencapai 410 orang.

Pendaftaran PPPK Batam untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan ini terbuka bagi eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN dan tenaga kesehatan Non-ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenkes.

Baca Juga: Kanye West Puasa Lisan Selama Sebulan, Buntut Komentar Kontroversinya

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar dalam seleksi PPPK Batam dengan jabatan fungsional tenaga kesehatan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara atau Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan;

3. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

4. Mempunyai kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x