Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam, Muhammad Rudi: Belum Ada Surat Resmi Masuk

- 10 Februari 2023, 13:57 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam, Muhammad Rudi: Belum Ada Surat Resmi Masuk
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam, Muhammad Rudi: Belum Ada Surat Resmi Masuk /

KEPRI POST - Permasalahan penyerahan jalan milik Provinsi Kepri ke BP Batam, tidak ditanggapi serius oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi beralasan bahwa, penyerahan jalan milik Provinsi harus ada surat resmi dan prosedur yang berlaku.

"Itu mungkin sebatas wacana saja, karena kami belum menerima surat resmi dari Pemprov Kepri untuk menyerahkan aset jalan provinsi ke BP Batam," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, terkait penyerahan aset jalan tersebut, Pemprov Kepri hanya sebatas omongan dari Gubernur.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Jalan Provinsi ke BP Batam: Jalan di Batam Adalah Aset BP Batam

"Belum ada masuk ke Dinas Bina Marg dan Sumber Daya Air (DBMSDA)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ansar Ahmad yang mengatakan bahwa jalan di Batam yang awalnya wewenang provinsi dan nasional, ternyata aset BP Batam.

"Kami tidak bisa menangani jalan provinsi yang ada di Batam, karena semua aset BP Batam," kata Ansar.

Lanjut Ansar, begitupun dengan jalan nasional, sudah tidak dibiayai oleh pemerintah pusat. Pasalnya, lahan jalan adalah aset BP Batam.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x