Seluruh Rokok Tanpa Cukai Keberadaannya Ilegal di Batam

- 21 Februari 2023, 07:48 WIB
Marak dan banyaknya peredaran rokok tak bercukai yang diperjualbelikan di Batam, ditegaskan Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah, tak satupun yang legal. Semuanya itu adalah ilegal, peredarannya dilarang di Batam.
Marak dan banyaknya peredaran rokok tak bercukai yang diperjualbelikan di Batam, ditegaskan Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah, tak satupun yang legal. Semuanya itu adalah ilegal, peredarannya dilarang di Batam. /F. INTERNET/

KEPRI POST - Marak dan banyaknya peredaran rokok tanpa cukai yang diperjualbelikan di Batam, ditegaskan Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah, tak satupun yang legal. Semuanya itu adalah ilegal, peredarannya dilarang di Batam.

"Status rokok tanpa cukai di Batam itu sudah tidak berlaku sejak 2019 lalu. Apabila saat ini ada peredaran rokok tanpa cukai di Batam, keberadaannya itu adalah ilegal," terang Kabid BKLI Bea Cukai Batam ini.

Meski peredarannya marak di Batam, ternyata berdasarkan penelusuran Bea Cukai Batam, rokok tanpa cukai itu bukan diproduksi di Batam.

Untuk menekan maraknya peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di Batam, Bea Cukai Batam sendiri gencar melakukan razia dengan menggandeng beberapa intansi seperti aparat penegak hukum.

"Untuk upaya represif dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama," terangnya.

Diketahui rokok ilegal merupakan kasus yang paling banyak ditindak Bea Cukai Batam dengan hasil penindakan berupan jutaan batang rokok tanpa cukai. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x