KEPRI POST - Polda Kepri akhirnya memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, terkait kasus kartu Fuel Card.
Disperindag Batam langsung dipanggil Ditreskrimsus Polda Kepri, dan memeriksa pegawai tentang pengunaan Fuel Card.
Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil pegawai Disperindag pada Selasa 21 Februari 2023, dan langsung diperiksa penyidik.
"Kami sudah memanggil pihak Disperindag Batam, tapi bukan Gustian Riau," kata Kombes Nasriadi, Direskrimsus Polda Kepri.
Nasriadi mengatakan, Disperindag Batam mengirimkan pegawainya, yang bertanggungjawab terkait pengunaan kartu Fuel Card untuk BBM subsidi.
"Dari pagi kami periksa, karena kebanyakan kasus BBM subsidi ini berasal dari pengunaan Fuel Card," ujarnya.
Baca Juga: Polda Kepri Segera Panggil Kadisperindag Batam, Ada Apa?
Diberitakan sebelumnya, Polda Kepri berhasil meringkus 3 pelaku pelangsir BBM solar bersubsidi mengunakan kartu Fuel Card dan Brizzi.