Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD akan segera ke Batam pada Kamis 6 April 2023 mendatang, dan meninjau kasus TPPO di Batam.
"Ada tindak pidana yang jahat terjadi Batam, dimana PMI ilegal di kirim ke luar negeri untuk dijadikan budak, setelah itu ditenggelamkan. Jika sakit, dibuang ke laut," ungkap Mahfud.
Lanjut Mahfud MD, di Batam ia juga mendapat informasi dari BP2MI, bahwa ada dugaan kesenjangan penenggelaman kapal PMI di perairan Johor, Malaysia.
Baca Juga: Brigjen Tabana Bangun Gantikan Irjen Aris Sebagai Kapolda Kepri, Mutasi Besar-besaran Polri
"Kita akan menindak oknum-oknum yang melakukan hal tersebut, dan menjerat dengan undang-undang yang berlaku," katanya.***