KEPRI POST - Seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tambelan di bawah wilayah huum Polres Bintan berinisial TS diperiksa secara intensif oleh seksi Propam Polres Bintan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, TS diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan minuman beralkohol atau mikol di Tambelan, Kabupaten Bintan.
"TS sudah kami tarik ke Polres Bintan untuk dievaluasi," ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Senin, 8 Mei 2023.
Baca Juga: BC Batam Dalami Transaksi Keuangan Pemilik dan Transporter Mikol Ilegal Sebanyak 8.784 Botol
Seandainya dari hasil pemeriksaan, TS terbukti terlibat menyelundupkan mikol, akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. ***