Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menyerah Perbaiki Jalan Rusak di Batam, BP Batam Jadi Penghambat

- 10 Mei 2023, 11:10 WIB
Warga Batam gotong royong memperbaiki sendiri jalan rusak provinsi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut BP Batam jadi penghambat.
Warga Batam gotong royong memperbaiki sendiri jalan rusak provinsi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebut BP Batam jadi penghambat. /tangkap layar/seibeduk/

Baca Juga: Perbaiki Jalan Rusak Tanjungpiayu, Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam Berebut Simpati Warga

"Dengan penyerahan ruas jalan tersebut, kini tidak ada lagi jalan Provinsi Kepri di Kota Batam. Begitu juga dengan ruas jalan nasional, juga tidak ada lagi di Batam," katanya.

Selain bersinggungann dengan kawasan BP Batam, Ansar juga mengungkap alasan lain penyerahan jalan provinsi kepada Pemko Batam. Yakni menyangkut dengan tercatatnya aset dan sertifikasi ruas jalan, mengacu pada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri.

 

Khusus di Batam yang merupakan wilayah Free Trade Zone (FTZ) menyeluruh, seluruh lahan merupakan milik BP Batam, termasuk lahan untuk ruas jalan provinsi. Ini menjadi pertimbangan bagi Pemprov Kepri yang akhirnya mengembalikan ruas jalan provinsi yang ada di Batam.

Baca Juga: Sensasi Lewat Jalan Rusak Batam di Tanjungpiayu Jadi Sindiran di TikTok

"Karena telah menjadi temuan berulang-ulang oleh BPK-RI," ungkapnya.

Ansar mengakui bahwa keberadaan infrastruktur jalan yang rata, halus dan memadai di seluruh wilayah merupakan harapan semua masyarakat Kepri. Hal ini guna mewujudkan kelancaran akses kendaraan, barang, dan orang serta menjadi salah satu penopang percepatan pertumbuhan ekonomi.

 

SK Gubernur Kepri Nomor 485 menetapkan total panjang ruas jalan provinsi di Kota Tanjungpinang sepanjang 78,97 kilometer (km). Sedangkan di Kabupaten Bintan 106,28 km, Lingga 163,93 km, Natuna 143,33 km, Karimun 79,71 km, dan Anambas 48,54 km.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x