Protes Jalan Rusak Kepri, Warga Batam Pasang Spanduk Peringatan di Jalan Tanjungpiayu

- 30 Maret 2023, 10:48 WIB
Protes jalan rusak Kepri, warga Batam memasang spanduk peringatan di sepanjang Jalan S Parman Tanjungpiayu.
Protes jalan rusak Kepri, warga Batam memasang spanduk peringatan di sepanjang Jalan S Parman Tanjungpiayu. /tangkap layar/sei beduk/

KEPRI POST - Sejumlah titik Jalan S Parman Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) rusak parah, mulai dari berlubang, bergelombang, hingga ambles. Sebagai bentuk kekecewaan, warga memasang sejumlah spanduk di pinggir jalan.

 

Spanduk mencolok berwarna kuning dengan tulisan berwarna hitam sebagai bentuk protes itu terbentang di sepanjang jalan Provinsi Kepri yang rusak. Kerusakan jalan Tanjungpiayu di Batam itu sudah kerap dikeluhkan warga, namun sampai sekarang tak kunjung ada perbaikan.

Dalam spanduknya, warga Batam mengingatkan pengendara untuk berhati-hati dan pelan-pelan saat melewati Jalan S Parman Tanjungpiayu. Karena kondisi jalan yang bergelombang dan rawan memicu kecelakaan.

"Sudah banyak korban berjatuhan di jalan rusak ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Kepri peduli dan segera memperbaiki," kata Asman, warga Pancur, Tanjungpiayu, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Sindir Ansar-Marlin? Pemprov Kepri Keruk Pajak, Warga Batam Dapat Jalan Rusak

Sejumlah pihak juga mendesak Pemerintah Provinsi Kepri segera memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak di Batam dipertanyakan. Mengingat Pemprov Kepri telah mendapatkan pajak kendaraan bermotor yang sangat besar dari Batam, sehingga seharusnya bisa dikembalikan untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam Ariastuty Sirait mengaku banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat dalam berbagai kesempatan terkait kerusakan jalan provinsi. Menurutnya, anggaran BP Batam terbatas, sementara Pemprov Kepri terkesan abai untuk menjawab aspirasi warga dan melakukan perbaikan jalan.

"Pemerintah provinsi juga mendapat pajak dari Kota Batam yang cukup besar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor. Ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah wajib memenuhi kebutuhannya agar ada hubungan timbal balik," ujarnya, Senin 27 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x