Inilah 5 Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) Terpilih, Parlindungan dan Agung Tersingkir

- 21 Mei 2023, 13:46 WIB
Inilah lima Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih untuk masa jabatan 2023-2028, Parlindungan dan Agung tersingkir.
Inilah lima Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih untuk masa jabatan 2023-2028, Parlindungan dan Agung tersingkir. /tangkap layar/KPU Kepri/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan lima Calon Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih untuk masa jabatan 2023-2028.

Penetapan lima Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 421 Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 20 Mei 2023.

 

Dari lima Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih tersebut, tidak ada nama Parlindungan Sihombing dan Widiyono Agung Sulistiyo. Kedua Anggota KPU Kepri periode 2018-2023 tersebut sebelumnya masuk dalam 10 besar.

Baca Juga: Pemilu 2024! Ini 5 Timsel Calon Anggota Bawaslu Kab dan Kota di Kepri

Berikut daftar lima Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan keputusan KPU:

1. Ferry Muliadi Manalu
2. Indrawan Susilo Prabowoadi
3. Jernih Millyati Siregar
4. Muhammad Sjahri Papene
5. Priyo Handoko

 

Kelima Anggota KPU Kepri terpilih tersebut merupakan penyelenggara Pemilu yang saat ini masih menjabat dan mantan penyelenggara Pemilu. Ferry Muliadi Manalu merupakan mantan Anggota KPU Kepri yang saat ini menjabat Ketua Komisi Informasi Kepri.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x