Abdul Azis, Yonder, dan Dirri Daftar Calon Anggota DPD Dapil Sumatera Barat (Sumbar) ke KPU

- 8 Mei 2023, 10:30 WIB
Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar), Abdul Azis, Yonder, dan Dirri daftar ke KPU.
Tiga Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar), Abdul Azis, Yonder, dan Dirri daftar ke KPU. /tangkap layar/KPU Sumbar/

KEPRI POST - KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah menerima pendaftaran tiga Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024, yakni Abdul Aziz, Yonder WF Alvarent, dan Dirri Uzhzhulam.

Pendaftaran Abdul Aziz, Yonder, dan Dirri diterima KPU Sumatera Barat (Sumbar) hingga hari kelima masa pendaftaran, Jumat, 5 Mei 2023. KPU membuka masa pendaftaran bagi Bakal Calon Anggota DPD RI tersebut hingga 14 Mei 2023.

 

Berdasarkan data KPU Sumatera Barat (Sumbar), Yonder WF Alvarent merupakan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) yang pertama mendaftar. Ia menyerahkan 2.011 dukungan pemilih yang tersebar di 18 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ahmad Bastian dan Abdul Hakim Daftar Lagi Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2024 ke KPU Lampung

Sedangkan Abdul Aziz menyerahkan 2.502 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten atau kota dan Dirri Uzhzhulam menyerahkan 2.413 dukungan pemilih yang tersebar di 19 kabupaten atau kota.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024. Penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 277 Tahun 2023.

 

Berikut 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU RI:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x