Profil Kabupaten Natuna, Ingin Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Bentuk Provinsi Sendiri

- 27 Mei 2023, 19:49 WIB
Profil Kabupaten Natuna, wilayah yang ingin pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan membentuk provinsi sendiri.
Profil Kabupaten Natuna, wilayah yang ingin pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan membentuk provinsi sendiri. /tangkap layar/Natuna/

KEPRI POST - Kabupaten Natuna adalah sebuah wilayah administratif di wilayah kepulauan paling utara Selat Karimata, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun beberapa waktu belakangan, masyarakat di daerah ini bersama Kabupaten Anambas menginginkan pisah dari Kepri dan membentuk provinsi sendiri.

Keinginan untuk membentuk provinsi sendiri dan pisah dari Kepri disuarakan para tokoh masyarakat di Kabupaten Natuna. Gubernur pun menyatakan dukungan bagi kedua wilayah ini untuk lepas dari Kepri.

 

Kabupaten Natuna dikenal sebagai kabupaten di wilayah terluar dan perbatasan Indonesia. Ibukota dari kabupaten ini berada di Ranai.

Baca Juga: Bintan Datangkan Ratusan Ekor Sapi dan Kambing dari Kupang dan Natuna untuk Idul Adha 2023

Untuk lebih lengkapnya, simak profil Kabupaten Natuna berikut ini:

Melansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Natuna, wilayah ini dahulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.

Natuna awalnya terkenal sebagai bagian dari wilayah Pulau Tujuh yang merupakan gabungan dari tujuh kecamatan kepulauan yang tersebar di perairan Laut Cina Selatan. Ketujuh kecamatan itu adalah Jemaja, Siantan, Midai, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Serasan, dan Tambelan.

 

Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia No.9/Deprt tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah memutuskan untuk bergabung ke dalam Republik Indonesia. Kepulauan Riau mendapatkan status Daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dan membawahi empat kawedanan.

Baca Juga: 10 Calon Anggota KPU Natuna yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, Incumbent Terdepak

Berikut empat kawedanan, wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan, di Kabupaten Kepulauan Riau:

  • Kawedanan Tanjungpinang, terdiri dari Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
  • Kawedanan Karimun, terdiri dari Kecamatan Karimun, Kundur, dan Moro.
  • Kawedanan Lingga, terdiri dari Kecamatan Lingga, Singkep, dan Senayang.
  • Kawedanan Pulau Tujuh, terdiri dari Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Serasan, dan Tambelan.

 

Terhitung mulai 1 Januari 1966, seluruh daerah kawedanan di Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan berdasarkan Surat Keputusan No.26/K/1965. SK ini berpedoman pada Instruksi Gubernur Riau No.524/A/1964 tertanggal 10 Februari 1964 dan Instruksi No. 16/V/1964, serta SK Gubernur Riau No. UP/247/5/1965 tanggal 9 Agustus 1965 dan No.UP/256/1965 tanggal 15 November 1965.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Resmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan Natuna

Undang-Undang No 53 Tahun 1999 memekarkan Kabupaten Kepulauan Riau menjadi 3 kabupaten, yakni Kabupaten Karimun, Natuna, dan Kota Batam. Kabupaten Natuna meliputi enam kecamatan, terdiri dari Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan, serta Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Seiring kewenangan otonomi daerah, pada 2004 Kabupaten Natuna memekarkan kecamatan dari 6 menjadi 10 kecamatan. Terdapat 4 kecamatan baru, terdiri dari Palmatak, Subi, Bunguran Utara, dan Pulau Laut.

 

Pada 2007, wilayah Natuna dimekarkan lagi dari 10 kecamatan menjadi 16 kecamatan. Kemudian terjadi pemekaran melalui UU No 33 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan terbentuknya kabupaten baru, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 7 kecamatan di gugusan Pulau Anambas.

Baca Juga: Pos Lintas Batas Negara di Serasan Natuna Bisa Jadi Pintu Masuk Wisatawan Malaysia

Sedangkan Natuna dengan 9 kecamatan, mendapatkan tambahan 3 kecamatan baru, sehingga menjadi 12 kecamatan. Ketiga kecamatan baru itu terdiri dari Bunguran Selatan, Bunguran Timur Laut, dan Serasan Timur.

Perda Kabupaten Natuna Nomor 14 Tahun 2014 tanggal 10 Desember 2014 membentuk lagi 3 kecamatan baru di Natuna, sehingga menjadi 15 kecamatan. Ketiga kecamatan baru itu adalah Bunguran Batubi, Pulau Tiga Barat, dan Suak Midai.

 

Secara astronomis, Kabupaten Natuna terletak pada koordinat 01°18’00” - 06°50’15” Lintang Utara dan 104°48’30”-110°02’00” Bujur Timur.

Baca Juga: Pos Lintas Batas Negara di Serasan Natuna Bisa Jadi Pintu Masuk Wisatawan Malaysia

Secara geografis, wilayah Kabupaten Natuna memiliki batas sebelah utara adalah Laut Natuna Utara, sebelah selatan adalah Kabupaten Bintan, sebelah barat adalah Semenanjung Malaysia, dan sebelah timur adalah Laut Natuna Utara.

Kabupaten Natuna memiliki luas wilayah daratan 1.978,29 km² yang secara administratif terdiri dari 15 Kecamatan, 70 Desa, dan 6 Kelurahan. Kabupaten ini juga terdiri dari 159 pulau dan terbanyak ada di Kecamatan Serasan dengan 31 pulau.

 

Berdasarkan kondisi topografinya, kabupaten ini umumnya merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Namun, dataran rendah dan landai juga banyak ditemukan di pinggir pantai.

Baca Juga: Kapal Buana Indah Tenggelam di Laut Natuna, Ini Kondisi 8 ABK Beserta Namanya

Sesuai hasil proyeksi penduduk interim 2020-2023 tahun 2022 oleh BPS, jumlah penduduk Kabupaten Natuna mencapai 85.446 jiwa. Dari 15 kecamatan, Kecamatan Bunguran Timur merupakan kecamatan dengan penduduknya, mencapai 29.306 jiwa atau 34,30 persen.

Sementara itu, kepadatan penduduk di Kabupaten Natuna tahun 2022 mencapai 43,19 jiwa per kilometer persegi.

 

Berikut jumlah penduduk di 15 kecamatan di Kabupaten Natuna pada 2022:

  1. Midai 3.718 jiwa
  2. Suak Midai 1.770 jiwa
  3. Bunguran Barat 8.184 jiwa
  4. Bunguran Utara 4.743 jiwa
  5. Pulau Laut 2.383 jiwa
  6. Pulau Tiga 3.959 jiwa
  7. Bunguran Batubi 3.937 jiwa
  8. Pulau Tiga Barat 2.185 jiwa
  9. Bunguran Timur 29.306 jiwa
  10. Bunguran Timur Laut 5.687 jiwa
  11. Bunguran Tengah 3.922 jiwa
  12. Bunguran Selatan 3.584 jiwa
  13. Serasan 5.505 jiwa
  14. Subi 3.214 jiwa
  15. Serasan Timur 3.349 jiwa

Baca Juga: Update Longsor Natuna: Pencarian Dihentikan, 4 Korban Hilang Belum Ditemukan

Pada 2022, jumlah angkatan kerja di Natuna mencapai 40.612 jiwa. Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 38.927 jiwa merupakan pekerja dan 1.685 jiwa adalah pengangguran terbuka.

 

Natuna memiliki beberapa potensi dari produksi hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Produksi sayuran dan buah-buahan di Natuna termasuk yang cukup baik, karena kondisi tanah dan cuaca yang mendukung. Namun, skala usahanya masih kecil karena kurangnya modal dan terkendala pemasaran. Sayuran dengan produksi terbesar adalah tanaman cabai rawit dengan nilai total 497 kuintal.

Baca Juga: Pimpin Gotong Royong, Kades Pangkalan Turut Jadi Korban Meninggal dalam Longsor di Natuna

Perkebunan merupakan subsektor pertanian yang penting di dalam pengembangan pertanian, baik di tingkat regional maupun nasional. Luas lahan tanaman perkebunan terbesar yaitu cengkeh 6.797,50 hektare dan kelapa 9.716,00 hektare.

Selama 2022, hewan ternak yang dipelihara di Natuna yaitu sapi dan kambing. Sapi potong paling banyak jumlahnya, mencapai 9.296 ekor karena memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging masyarakat.

 

Keadaan wilayah geografis yang sebagian besarnya merupakan laut menjadikan potensi perikanan Kabupaten Natuna memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Perikanan tangkap lebih mendominasi dibanding perikanan budidaya. Jumlah produksi perikanan tangkap di laut tahun 2022 mencapai 36.215 ton.

Itulah sekelumit profil Kabupaten Natuna, wilayah yang ingin pisah dari Kepri dan membentuk provinsi sendiri bersama Kabupaten Anambas.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x