Ada Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung, Ini 11 Provinsi Bebas Rabies

- 4 Juni 2023, 11:40 WIB
Ada Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung di Sumatera, ini 11 provinsi di Indonesia yang bebas rabies.
Ada Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung di Sumatera, ini 11 provinsi di Indonesia yang bebas rabies. /Foto Ilustrasi: Minka2507/Pixabay/

KEPRI POST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 11 provinsi di Indonesia yang bebas rabies, termasuk dua provinsi di Sumatera, yakni Kepulauan Riau (Kepri) dan Bangka Belitung.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi mengatakan bahwa rabies merupakan tantangan besar di Indonesia.

 

Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu kasus dengan angka kematian rata-rata 68 orang.

Baca Juga: CERI Anggap Pernyataan Menteri Trenggono Menyesatkan untuk Kelabui Ekspor Pasir Laut Kepri ke Singapura

"Saat ini terdapat 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Hanya 11 provinsi yang bebas rabies, di antaranya Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ungkapnya.

Imran juga menyebutkan adanya sejumlah pulau yang bebas rabies di Indonesia. Di NTT, misalnya, ada pulau bebas rabies seperti Pulau Sumba. Kemudian di Lampung ada Pulau Tabuan dan Pulau Pisang, serta di Riau ada Pulau Meranti.

Pulau bebas rabies lainnya adalah Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.

 

Sementara itu dua kabupaten menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies, yaitu Kabupaten Sikka di NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang mendapatkan vaksin anti rabies hampir 57 ribu.

Baca Juga: Nomor 1 Bukan Kepulauan Riau (Kepri), Ini 10 Provinsi Paling Bahagia di Sumatera

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan, karena sudah ada wilayah KLB, maka harus dilakukan gerakan massal serentak oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait.

 

Tujuannya untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan, terutama anjing yang memang berpotensi menjadi rabies untuk mendapatkan vaksinasi.

Terkait status KLB, jelas Syahril, dalam epidemiologi ada satu tingkat di bawah wabah. Artinya, KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama dengan masyarakat setempat.

"Dengan status KLB ini ada beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisasi, baik dari sisi hewan maupun manusianya," jelas Syahril.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x