LSM Kodat86 Minta APH Periksa Anggaran Timsus Gubernur Kepri

- 5 Juni 2023, 09:34 WIB
ilustrasi anggaran timsus Gubernur Kepri
ilustrasi anggaran timsus Gubernur Kepri /

Baca Juga: Tolak Ekspor Pasir Laut, Walhi: Ancam Tenggelamnya 115 Pulau Kecil dan 83 Pulau Terdepan

Cak Ta'in menambahkan, ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengganggaran untuk honorarium Tim Khusus Gubernur Kepri tersebut, melalui pos-pos anggaran tertentu di sejumlah OPD yang diduga difiktifkan, " tambahnya.

Cak Ta'in menegaskan, aparat penegak hukum langsung bisa memanggil dan memeriksa kepala-kepala OPD terkait pembayaran honorarium Tim Khusus Gubernur Kepri tersebut.

 

"Kami saat ini sedang koordinasi dalam mengumpulkan data-data yang terkait honorarium Timsus Gubernur Kepri tersebut, setelah selesai akan langsung kita serahkan ke aparat penegak hukum. Kalau di daerah gak berkenan, akan kami bawa langsung ke Kejagung dan Bareskrim Mabes," tegas mantan wartawan itu.***

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x