Proyek Pipa Air Pemprov Kepri di Tanjungpinang Senilai Rp 14,3 Miliar Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya

- 28 Juni 2023, 06:00 WIB
Proyek Pipa Air Pemprov Kepri di Tanjungpinang Senilai Rp 14,3 Miliar Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya
Proyek Pipa Air Pemprov Kepri di Tanjungpinang Senilai Rp 14,3 Miliar Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya /

KEPRI POST - Proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri di Tanjungpinang senilai Rp 14,3 miliar gagal, karena seluruh peserta lelang gugur dan tidak memenuhi syarat dan kriteria.

Pasalnya, proyek yang dilelang Pemprov Kepri yakni pengadaan pipa pengganti jaringan air bersih di Tanjungpinang belum bisa dilakukan kontrak kerja pada Juni 2023.

 

"Lelang harus diulang, dan proses pengerjaan harus mundur menjadi di akhir Juli 2023 mendatang," kata Sayed Wahidin, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri.

Baca Juga: Beredar Kabar di Masyarakat! Pipa Air Bersih di Batam Diduga Ada Sabotase

Sayed mengatakan, kegagalan seluruh peserta lelang tersebut berdasarkan hasil evaluasi Pokja di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), bahwa peserta lelang tidak memenuhi syarat dan kriteria.

"Mau bagaimana lagi, proses lelang akan segera dilakukan kembali," ujarnya.

Lanjut Sayed, hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri, untuk melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan air bersih di Tanjungpinang.

"Peserta lelang harus memiliki kualitas yang memadai, agar proyek ini berjalan dengan baik," ungkap Sayed.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x