Picu Kerusuhan, 14 Warga Tangki 1000 Diringkus Polisi

- 5 Juli 2023, 15:55 WIB
Rusuh di Tangki Seribu Batam karena adanya penggusuran rumah liar, seorang polisi terkena anak panah.
Rusuh di Tangki Seribu Batam karena adanya penggusuran rumah liar, seorang polisi terkena anak panah. /

KEPRI POST - Sebanyak 14 warga Tangki 1000, Seraya, Batuampar, Batam dibekuk personel kepolisian Polresta Barelang, Rabu 5 Juli 2023. 14 orang tersebut, dibekuk polisi lantaran diduga kuat jadi pemicu atau provokator kerusuhan saat penggusuran rumah liar atau ruli di Tangki 1000.

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menegaskan, bagi para pemicu kerusuhan, pihaknya akan meringkusnya dan memprosesnya sesuai aturan hukum.

Penertiban rumah liar atau ruli di Tangki Seribu sendiri, dilakukan atas nama tim terpadu Kota Batam yang personelnya terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam.

Sekadar diketahui, lokasi penggusuran di Tangki 1000 Batuampar Batam sendiri, legalitas PL-nya dimiliki atas nama PT Batam Mas.

Meskipun sebelum penggusuran sudah ada sosialisasi, ganti rugi ke warga, ternyata masih banyak juga yang tak terima dan tak setuju direlokasi.

Dari 500 warga yang tinggal di rumah liar Tangki 1000, hanya 50 yang enggan direlokasi atau dipinahkan. Sedangkan perusahaan yang mendapatkan PL lahan tersebut, sudah menyiapkan lahan relokasi penggantinya di Bengkong untuk warga yang terdampak.

Untuk warga yang menolak relokasi pun, sudah pernah dilayangkan Surat Peringatan 1 hingga 3, namun belum juga mau direlokasi.

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 06 Tangki 1000, Prisa Koni Laban Mora, mengatakan, mereka tak mau pindah atau direlokasi karena ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan pemegang PL, dinilai tak sepadan. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x