KEPRI POST - Rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sribintan Pura (SBP) Tanjungpinang ditolak oleh berbagai pihak. Rencana ini perlu dibatalkan!
Kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan diberlakukan Pelindo mulai 1 Agustus 2023. Kenaikannya mencapai 50 persen, dari sebelumnya Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per orang untuk pelabuhan domestik.
Sementara untuk jalur penumpang internasional, naik dari Rp40 ribu menjadi Rp75 ribu untuk WNI. Kemudian untuk WNA naik dari sebelumnya Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.
Baca Juga: Inilah 12 Calon Anggota Bawaslu Tanjungpinang Lulus Tes Tertulis dan Psikologi
"Rencana kenaikan tarif masuk pelabuhan ini perlu dibatalkan, karena sangat memberatkan masyarakat," kata Arifin, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang, Selasa 18 Juli 2023.
Selain kalangan mahasiswa, anggota legislatif juga menyuarakan penolakan atas rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Anggota DPRD Kepri Rudi Chua, misalnya, meminta Pelindo meninjau ulang rencana kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.
"Kami akan laporkan rencana kenaikan tarif pas pelabuhan itu ke Komisi V DPR," katanya.