Bawaslu RI Tetapkan 2 Anggota Bawaslu Kepri Terpilih, Ini Profilnya!

- 25 Juli 2023, 11:43 WIB
Inilah profil dua Anggota Bawaslu Kepri terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan ketetapan Bawaslu RI.
Inilah profil dua Anggota Bawaslu Kepri terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan ketetapan Bawaslu RI. /kepripost.com

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan dua Anggota Bawaslu Kepri terpilih untuk masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelayakan dan kepatutan. Penetapan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 42/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.

Dari 4 Calon Anggota Bawaslu Kepri yang sebelumnya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, 2 orang di antaranya gagal terpilih. Kedua calon yang gagal terpilih itu adalah Said Abdullah Dahlawi yang merupakan Ketua Bawaslu Kepri dan Salim, Panwascam Batam Kota.

Berikut kedua nama Anggota Bawaslu Kepri terpilih berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI:

Baca Juga: Bawaslu Batalkan Keputusan Timsel, Nama Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Berubah

1. Febriadinata
2. Kairurrijal

Febriadinata adalah Anggota Bawaslu Bintan periode 2018-2023. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini merupakan pria kelahiran Belakang Padang pada 9 Februari 1983.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Bawaslu Bintan, Febriadinata pernah menjadi Staf Kesbangpol Provinsi Kepri.

Baca Juga: Inilah 20 Calon Anggota Bawaslu Batam Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Sementara itu Khairurrijal adalah Ketua Bawaslu Natuna. Pria kelahiran Midai, 10 Agustus 1985 ini membawahi Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x