Inilah 11 Calon Anggota Bawaslu Anambas Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

- 14 Juli 2023, 08:00 WIB
Inilah 11 Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang lulus tes tertulis dan psikologi.
Inilah 11 Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang lulus tes tertulis dan psikologi. /tangkap layar/bawaslu/

KEPRI POST - Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2023-2028 yang lulus tes tertulis dan psikologi.

Daftar nama-nama Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas yang lulus tes tertulis dan psikologi tersebut tertuang dalam Pengumuman tertanggal 13 Juli 2023.

Nama-nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada 14 Juli 2023 di Klinik Medilab Batam dan tes wawancara pada 18 sampai 21 Juli 2023 di Hotel Asialink Batam.

Baca Juga: Inilah 20 Calon Anggota Bawaslu Batam Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Sebelumnya, dalam seleksi administrasi terdapat 16 bakal calon yang lulus dan berhak untuk mengikuti tes tertulis dan psikologi.

Dari hasil tes tertulis dan psikologi, beberapa dari bakal calon tersebut tidak lulus dan hanya 11 orang saja yang masuk seleksi tahap berikutnya.

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Kabupaten/Kota. Di antara tugasnya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Kemudian mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, dan lainnya.

Sementara wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x