Terkait Dugaan Praktik Sekolah Jual LKS, Bila Ditemukan, Polisi Siap Menindak

- 7 September 2023, 08:21 WIB
ILUSTRASI: OKNUM SEKOLAH melakukan praktik pungli penjualan LKS ke siswa
ILUSTRASI: OKNUM SEKOLAH melakukan praktik pungli penjualan LKS ke siswa /F. INTERNET

KEPRI POST - Terkait dugaan maraknya sekolah negeri di Batam khususnya tingkat SD yang menjalankan praktik jual beli buku LKS ke wali murid, mendapat tanggapan dari Polda Kepri.

Melalui Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro, sejauh ini dari tim siber punglu belum ada laporan terkait dugaan praktik penjualan buku LKS pihak sekolah ke wali murid.

"Jika memang terbukti dan ada, maka secepatnya akan kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan Polkresta barelang, serta dinas terkait," ujarnya.

Padahal sebelumnya sudah ada imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto yang menegaskan sekolah tidak diperkenankan menjual buku Lembar Kerja Siswa atau LKS. Jika memang buku itu diperlukan, sekolah mempersilakan orangtua wali murid untuk membelinya di luar.

Buku LKS sendiri sifatnya menunjang kegiatan belajar. Sementara buku materi pokoknya sudah ada ditanggung dengan dana BOS. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x