"Ya sebenarnya salah komunikasi saja, dan kami akan terus lanjutkan sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Ariastuty Surat, Humas BP Batam.
Namun, hingga saat ini BP Batam belum menjelaskan ke publik lahan yang sudah memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang diperuntukkan proyek Rempang Eco City.***