DPW PKB Kepri Gelar Pembekalan Caleg DPRD Kepri

- 28 Oktober 2023, 11:30 WIB
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar upgrading dan pembekalan Caleg DPRD Kepri.
DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar upgrading dan pembekalan Caleg DPRD Kepri. /tangkap layar/pkb kepri/

KEPRI POST - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar upgrading dan pembekalan Caleg DPRD Kepri. Pembekalan berlangsung di Hotel 89 Batam, Sabtu 28 Oktober 2023.

Hadir dalam pembekalan tersebut Anggota KPU Kepri Sjahri Papene, Anggota Bawaslu Kepri Febriadinata, serta Dewan Syuro DPW PKB Kepri Isdianto dan M Alifiah.

Juga hadir Sekretaris DPW PKB Kepri Aman, Ketua DPC PKB Batam Surya Makmur Nasution, para Caleg DPRD Kepri, serta Anggota DPRD Kepri dan Batam.

"Seluruh DPC, termasuk Caleg DPRD Kepri diundang dalam acara ini. Target kita adalah bagaimana PKB Kepri memperoleh kursi sebanyak mungkin," kata Ketua Panitia Amiripana.

Anggota KPU Kepri, Sjahri Papene dalam pemaparannya menyampaikan mengenai aturan dan ketentuan kampanye. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 atau sebulan lagi. Sebelum itu, tidak boleh ada visi, misi, program, dan citra diri peserta pemilu," ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kepri, Febriadinata menjelaskan mengenai regulasi tahapan pemilu, termasuk mengenai batasan-batasan kampanye.

Ia mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye. Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu sudah menyosialisasikan terkait hal tersebut kepada peserta pemilu.

"Kita akan melakukan penertiban terhadap baliho dan spanduk atau alat peraga yang mengandung ajakan," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah